IAW Soroti Pembiayaan Perbankan ke Perusahaan yang Diduga Perusak Alam

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 03 Mei 2026 | 11:24 WIB
Tumpukan kayu pascabanjir di Sumatra (SinPo.id/ Dok. Kemenhut)
Tumpukan kayu pascabanjir di Sumatra (SinPo.id/ Dok. Kemenhut)

SinPo.id - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti pembiayaan bank-bank di bawah BUMN ke perusahaan yang di sektor berisiko tinggi, seperti tambang, sawit, pulp dan kertas, serta energi fosil. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, uang rakyat di perbankan, bisa menjadi bahan bakar eksploitasi alam yang berujung pada bencana.

"Di sinilah persoalan besar itu dimulai. Jika dana masyarakat digunakan untuk membiayai sektor-sektor yang terbukti bermasalah secara lingkungan, maka publik berhak bertanya, apakah uang rakyat sedang ikut membiayai kerusakan alam? Dan jika kerusakan itu menyebabkan kematian, apakah bank-bank yang membiayai memiliki tanggung jawab moral?" kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 3 Mei 2026. 

Padahal, menurut Iskandar, banyak nasabah  menyisihkan uang belanja ke tabungan di salah satu bank milik pemerintah, dan percaya uangnya aman tersimpan rapi di rekening. Nasabah tidak pernah bertanya kemana uang itu pergi. 

IAW lantas memaparkan laporan dari Forests & Finance, sebuah koalisi lembaga riset global yang memantau pembiayaan perbankan ke sektor yang berisiko terhadap hutan, mencatat bahwa bank-bank besar Indonesia, Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI, termasuk pemberi pembiayaan terbesar di Asia Tenggara untuk sektor yang berisiko terhadap hutan. Angkanya mencengangkan, sekitar US$30,5 miliar atau setara dengan ratusan triliun rupiah mengalir ke perusahaan sawit, pulp dan kertas, karet, dan kayu sejak Perjanjian Paris pada 2015.

Kemudian, laporan "Mining & Money" yang dirilis TuK Indonesia pada 2025 mengguncang banyak pihak. Laporan ini secara rinci memetakan aliran dana dari perbankan ke sektor pertambangan mineral transisi, nikel, kobalt, lithium, tembaga, yang sedang naik daun seiring dengan program kendaraan listrik dan energi terbarukan. 

Bank Mandiri disebut sebagai pemberi dana terbesar kedua untuk sektor ini di Indonesia, dengan total nilai mencapai miliaran dolar AS. BRI, BNI, dan BTN juga tercatat masuk dalam daftar.

Selanjutnya, laporan "Financing to Delay" yang dirilis lembaga riset internasional memotret pembiayaan perbankan ke sektor batubara yang seharusnya mulai dikurangi sejalan dengan komitmen transisi energi. Bank Mandiri tercatat memiliki portofolio pembiayaan ke sektor batubara mencapai sekitar Rp66,9 triliun. BRI menyusul dengan sekitar Rp23,4 triliun. BNI juga masuk dalam daftar pemberi pembiayaan untuk sektor ini.

"Itu bukan angka yang bisa diabaikan. Ini bukan cerita dari koran kuning yang tidak jelas sumbernya. Ini adalah data yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga riset yang metodologinya jelas dan sumbernya terbuka," kata Iskandar. 

Meski begitu, dia mengakui tidak semua pembiayaan otomatis buruk, karena banyak perusahaan tambang, sawit, dan energi yang beroperasi secara legal dan bertanggung jawab. Namun dia mempertanyakan bagaimana dengan perusahaan yang tidak bertanggung jawab, apakah bank-bank Himbara masih memberikan kredit ke perusahaan yang sudah terbukti melanggar izin lingkungan, beroperasi di kawasan hutan lindung, atau terlibat konflik agraria dengan masyarakat adat. Hal itulah yang harus diuji dan diaudit.

Data deforestasi 2025 yang dirilis Auriga Nusantara menunjukkan angka yang mengerikan, yakni kehilangan hutan Indonesia melonjak 66 persen menjadi 433.751 hektare dalam satu tahun. Ini adalah angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Penyebab utama antara lain adalah pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

Iskandar menegaskan, hal ini bukan lagi isu lingkungan biasa melainkan sudah masuk ke dalam isu keuangan negara. Ketika hutan gundul, wilayah kehilangan daerah resapan air sehingga saat musim hujan tiba, air mengalir deras ke permukiman, memicu banjir bandang, menghanyutkan rumah warga, menggagalkan panen, hingga meruntuhkan jembatan.

Biaya untuk membangun kembali semuanya, kata dia, harus dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, dan uang itu berasal dari pajak.

"Inilah inti dari kegagalan sistemik yang ingin IAW sampaikan. Uang bisa mengalir ke mana saja. Keuntungan bisa dibawa keluar. Dividen bisa dibagikan ke pemegang saham yang mungkin berada di luar negeri. Tapi bencana tidak bisa pindah," ungkap Iskandar. 

Namun, IAW tidak hanya berhenti pada kritik. Menurutnya, kritik tanpa solusi tidak ada bedanya dengan orang yang meneriakkan masalah sambil berjalan melewatinya. Karena itu, dia memaparkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, untuk BPK, lakukan audit tematik khusus yang menghubungkan antara portofolio kredit bank Himbara, profil debitur besar di sektor sumber daya alam, dan dampak sosial-ekologis yang ditimbulkan.

BPK punya kewenangan untuk memeriksa bank-bank BUMN. Gunakan kewenangan itu tidak hanya untuk menilai kesehatan keuangan bank, tapi juga untuk menilai bagaimana bank mengelola risiko lingkungan dari portofolio kreditnya. Hasil audit harus dipublikasikan agar publik tahu.

Kedua, untuk OJK, tegakkan POJK Keuangan Berkelanjutan dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia secara sungguh-sungguh. Jangan biarkan bank-bank hanya memenuhi kewajiban pelaporan formalitas tanpa substansi. 

Bank yang terbukti memberikan kredit ke perusahaan yang memiliki catatan pelanggaran lingkungan berat harus dikenai sanksi. OJK juga harus mendorong bank untuk mempublikasikan daftar debitur besarnya di sektor sumber daya alam sebagai bentuk transparansi publik.

Ketiga, untuk bank Himbara. Jangan hanya fokus pada angka kredit macet yang rendah dan pertumbuhan laba setiap tahun. Mulailah mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari setiap keputusan kredit. Bentuk unit khusus yang menilai risiko ekologis sebelum kredit disetujui. Perketat proses due diligence untuk perusahaan-perusahaan di sektor tambang, sawit, pulp dan kertas, dan energi fosil. 

Dan jika ada perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan atau melanggar hak masyarakat, putus hubungan kredit. Berani mengambil risiko moral, karena keberlanjutan bumi dan kehidupan manusia lebih penting dari sekedar angka di neraca.

Keempat, untuk PPATK. Pada 2024, PPATK menerima 428.021 laporan transaksi mencurigakan. Namun laporan terkait kehutanan hanya 0,05 persen dan laporan terkait lingkungan hidup hanya 0,33 persen. Angka ini terlalu kecil dibandingkan skala kerusakan yang terjadi. Jadikan kejahatan lingkungan sebagai prioritas dalam analisis pencucian uang. Dorong bank untuk lebih aktif melaporkan transaksi mencurigakan dari sektor sumber daya alam.

Kelima, untuk DPR. Gunakan hak angket atau hak interpelasi untuk memanggil pimpinan OJK dan pimpinan bank Himbara. "Tanyakan secara terbuka, berapa banyak kredit yang disalurkan ke sektor tambang, sawit, dan energi fosil dalam lima tahun terakhir? Berapa banyak perusahaan debitur yang pernah terkena sanksi lingkungan? Apakah bank melakukan uji tuntas sebelum memberikan kredit? Apakah ada mekanisme pemutusan hubungan kredit untuk perusahaan berulang kali melanggar?" ujar Iskandar. 

Keenam, untuk publik, jadilah nasabah yang kritis, bukan hanya nasabah yang pasrah. "Tanyakan ke bank tempat Anda menabung, apakah uang saya digunakan untuk membiayai perusahaan tambang yang merusak lingkungan? Apakah portofolio kredit bank ini selaras dengan prinsip keberlanjutan? Jika tidak puas dengan jawabannya, pindahkan tabungan Anda ke bank yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Suara konsumen adalah suara yang paling didengar dalam kapitalisme. Gunakan itu," kata Iskandar. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI