Kesal Pengendara Ugal-ugalan, Pria di Malang Lempar Mobil dengan Batu

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:54 WIB
Mobil yang rusak akibat lemparan batu (SinPo.id/ Humas Polri)
Mobil yang rusak akibat lemparan batu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satreskrim Polres Batu meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon. 

Tersangka berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB.

Tercatat, pelaku telah melakukan aksi meresahkan tersebut sebanyak dua kali, yakni pada Selasa, 21 April 2026 dan Kamis, 23 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari oleh rasa kesal di jalan raya. 

"Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan," ujar Joko, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 2 Mei 2026.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat melancarkan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, satu buah helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.

Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Ps Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman turut membenarkan penangkapan pelaku. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Huda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI