Polisi Periksa 24 Saksi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM di perlintasan Stasiun Bekasi Timur.
"Penyidik telah memeriksa 24 orang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 1 Mei 2026.
Selain itu, 7 orang saksi juga diperiksa berkaitan dengan peristiwa kecelakaan KRL dengan taksi. Para saksi yang diperiksa itu adalah Kepala Pusat Pengendalian (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.
"Ini ada 7 orang yang dimintai keterangan. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel," jelasnya.
Diketahui, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tersebut dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan.
Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kemudian tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Akibat kecelakaan itu, menewaskan 16 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

