Sebelum Puncak Haji, Jemaah Dilarang Ziarah dan City Tour

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026 | 01:36 WIB
Calon jemaah haji saat tiba di asrama haji Pondok Gede. (Agus Priatna/SinPo.id)
Calon jemaah haji saat tiba di asrama haji Pondok Gede. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI melarang jemaah haji melakukan perjalanan ziarah atau city tour sebelum fase Armuzna (Arafah, Mudzalifah, dan Mina) pada pelaksanaan operasional haji 1447H/2026M.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor S-88/BN/2026, ditujukan pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi se-Indonesia. Surat ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir mengungkapkan, surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai penegasan resmi agar Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah tidak menyelenggarakan perjalanan ziarah dan city tour sebelum puncak haji.

"Tujuannya untuk memastikan seluruh jemaah haji dalam kondisi baik, menjaga Kesehatan, dan memusatka focus persiapannya pada pelaksaan wukuf serta rangkaian ibadah Armuzna," kata Abdul Basir di Madinah, Kamis, 30 April 2026. 

KBIHU diminta patuhi aturan ini

Dalam surat edaran tersebut, turut disertakan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh Pembimbing Ibadah Haji (PIH) KBIHU. Pertama, KBIHU dilarang mengagendakan, memfasilitasi, dan menyelenggarakan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Mekkah sebelum selesai fase puncak haji (Armuzna).

Kemudian, program pendampingan Jemaah oleh KBIHU sebelum puncak Armuzna difokuskan pada penguatan kesiapan fisik, mental dan spiritual Jemaah. Tujuannya agar Jemaah mampu menjalani rangkaian ibadah di Arafah, Mudzalifah dan Mina.

"Ketiga, setiap pergerakan Jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan secara penuh dengan PPIH kloter, bidang, seksi perlindungan Jemaah, dan sector," kata Abdul Basir.

Jemaah mulai bergeser ke Mekkah

Hingga hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji atau Kamis, 30 April 2026, sebanyak 138 kloter dengan 54.604 Jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 Jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI Suci Annisa mengungkapkan, pada hari ini pula telah dimulai pergerakan jemaah haji dari Madinah menuju Mekah. "Mereka akan melakukan ibadah hingga masa puncak haji (Armuzna)," kata dia dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kamis, 30 April 2026. 

Total sebanyak lima jemaah haji meninggal dunia hingga hari kesepuluh operasional haji. Kemudian, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan 89 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi, dari jumlah itu 49 orang masih menjalani perawatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI