Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu dengan LPSK
Laporan: Agus
Selasa, 28 April 2026 | 13:02 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman Bawaslu-LPSK. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menandatangani nota kesepahaman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (28 April 2026). Bawaslu dan LPSK menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan bagi saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, dan ahli dalam tindak pidana kekerasan seksual serta penganiayaan berat di lingkungan kerja pengawas pemilu.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
