DPRD DKI Bakal Panggil Ulang Satpol PP Terkait Kekurangan Personel
SinPo.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana kembali memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas persoalan mendasar terkait pola kerja dan kekurangan jumlah personel. Pemanggilan ini akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah lain guna mengkaji persoalan tersebut secara komprehensif.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengatakan pembahasan lanjutan tidak hanya berhenti pada catatan evaluasi, melainkan akan ditindaklanjuti melalui forum resmi bersama instansi terkait.
“Kami tidak berhenti di catatan saja. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali Satpol PP bersama BKD, Bappeda, dan BPKD untuk bahas khusus kebutuhan personel, pola kerja, dan anggarannya secara menyeluruh,” ujar Kevin, Selasa, 28 April 2026.
Menurut dia, keterlibatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak parsial, terutama dalam aspek perencanaan kebutuhan pegawai dan dukungan anggaran.
Kevin menekankan, pembenahan sistem kerja menjadi prioritas, khususnya untuk meningkatkan perlindungan bagi petugas di lapangan. Dia menilai kondisi kerja Satpol PP saat ini perlu ditinjau ulang agar lebih memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Ke depan ini harus segera dibenahi, mulai dari evaluasi pola kerja supaya lebih manusiawi, penambahan personel secara bertahap, penyediaan fasilitas istirahat yang layak di lapangan, sampai perlindungan kesehatan yang rutin untuk anggota,” tutur dia.
Selain melalui rapat kerja, kata dia, Komisi A juga membuka kemungkinan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil yang dihadapi anggota Satpol PP.
"Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan faktual," kata Kevin.
Kevin menambahkan, hasil pembahasan nantinya akan dikawal dalam proses penyusunan anggaran serta evaluasi kinerja.
“Ini juga akan kami kawal dalam pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja,” tandasnya.
