Amelia: Kasus Daycare Yogyakarta Bentuk Kegagalan Sistem Tata Kelola Pengasuhan Anak
SinPo.id - Ketua DPP Partai NasDem bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, menilai kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare Yogyakarta tak bisa hanya dipandang sebagai kelalaian individu, melainkan kegagalan sistem mendasar dalam tata kelola pengasuhan anak di Indonesia.
"Ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan kegagalan sistem yang menyangkut regulasi, pengawasan, hingga standar kompetensi," kata Amelia saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Oleh karena itu, Amelia memandang respons yang dibutuhkan dalam kasus ini tidak bisa hanya bersifat parsial. Menurutnya, penanganan kasus ini harus bersifat sistemik, terukur, dan berkelanjutan.
Di samping dari itu, Amelia yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta harus menjadi momentum nasional untuk membenahi sistem perlindungan anak di Indonesia.
"Kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk bertindak. Negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa setiap ruang pengasuhan anak adalah ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," kata dia.
Dia menekankan untuk memutus rantai traumatis ini, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap legalitas operasional, kelayakan fasilitas, standar keamanan, serta rasio antara pengasuh dan anak.
Bagi Amelia, fakta bahwa terdapat daycare yang beroperasi tanpa izin dan mempekerjakan tenaga tidak tersertifikasi sebagaimana disorot oleh Indonesian National Police menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini berjalan.
Dia menyatakan audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan standarisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh. Pengasuhan anak bukan aktivitas informal, melainkan profesi yang menuntut kompetensi khusus, termasuk pemahaman tentang perlindungan anak (child protection), perkembangan psikologis, dan penanganan situasi darurat.
"Negara harus menetapkan standar nasional yang mengikat, sehingga setiap daycare memiliki baseline kualitas yang jelas dan terukur," tegas Amelia.
Wakil Rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VII itu mendorong penguatan sistem pengawasan menjadi krusial. Pengawasan tidak boleh lagi bersifat sektoral dan sporadis.
Menurutnya, harus ada integrasi lintas kementerian termasuk Kementerian PPPA, Kemendikbud, dan pemerintah daerah dalam satu sistem pengawasan terpadu. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga perlu diwajibkan, bukan sekadar opsi.
"Transparansi menjadi instrumen pencegahan yang efektif dalam konteks ini," kata Amelia.
Tidak hanya itu, dia mengingatkan negara perlu membangun mekanisme early warning dan sistem pelaporan yang responsif. Kanal pengaduan cepat seperti hotline nasional daycare harus tersedia dan mudah diakses oleh orang tua maupun masyarakat.
Lebih dari itu, kata dia, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) harus dijamin secara hukum untuk mencegah praktik kekerasan yang selama ini tersembunyi dan tidak terungkap.
"Saya juga mendorong reformasi yang menyentuh aspek regulasi. Pengetatan izin operasional daycare menjadi keharusan, disertai dengan sanksi pidana dan administratif yang lebih tegas bagi pelanggaran terhadap anak," ucapnya.
Amelia menekankan regulasi yang lemah atau tidak ditegakkan hanya akan menciptakan ruang impunitas. Negara harus menunjukkan bahwa perlindungan anak adalah prioritas absolut, bukan sekadar komitmen normatif.
Terakhir, Amelia meminta pendekatan yang berorientasi pada korban harus menjadi bagian integral dari respons kebijakan. Anak-anak yang menjadi korban tidak hanya membutuhkan penanganan medis, tetapi juga pendampingan psikologis jangka panjang untuk memulihkan trauma.
"Dalam konteks ini, peran lembaga seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjadi penting untuk memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan optimal," kata Amelia.
