KPK Panggil Pengusaha Billy Beras Terkait Korupsi Proyek DJKA
SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy "Beras" Haryanto pada hari ini, Selasa, 28 April 2026.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa.
Billy dikenal sebagai pengusaha beras kakap asal Sragen, Jawa Tengah. Dia disebut-sebut sebagai ipar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada 29 September 2025. Dia terakhir kali dipanggil KPK pada 26 November 2025.
KPK belum memerinci materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi Billy hari ini. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Dalam fakta persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api di Jawa Tengah, sebagaimana tertuang dalam putusan eks Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, nama Billy ikut terseret.
Billy disebut berperan sebagai penghubung atau makelar antara kontraktor perkeretaapian dengan pejabat Kementerian Perhubungan.
Melalui perannya itu, Billy mengatur agar paket pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta (JGSS-04) diberikan kepada perusahaan tertentu dengan melibatkan orang kepercayaannya, Rony Gunawan.
Atas peran tersebut, Billy menerima “sleeping fee” sebesar Rp3,2 miliar. Uang itu diberikan atas arahan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub saat itu, Harno Trimadi, yang menjadi salah satu pejabat kunci dalam pengaturan proyek.
Selain Billy, sejumlah pihak lain juga menerima uang suap dengan dalih sleeping fee. Rony Gunawan mendapatkan Rp400 juta, sementara Ferry “Gareng” Septha Indrianto menerima Rp1,05 miliar.
Dana tersebut berasal dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, selaku penyedia proyek yang dimenangkan melalui pengaturan lelang.
Dengan demikian, Billy Beras tak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga sebagai pihak yang turut menikmati aliran dana hasil pengaturan tender proyek perkeretaapian.
Total uang yang diterima para pihak dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk commitment fee dan sleeping fee.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Pati Sudewo sebagai tersangka baru dalam perakara ini. KPK menduga Sudewo menerima fee proyek DJKA melalui orang kepercayaannya saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
Berdasarkan fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya mengungkap sejumlah anggota Komisi V DPR disebut terlibat kasus tersebut. KPK memastikan bakal menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus ini.
Adapun perkara dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta.
