DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 27 April 2026 | 14:39 WIB
Daycare Little Aresha Yogyakarta (SinPo id/X)
Daycare Little Aresha Yogyakarta (SinPo id/X)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta diusut secara profesional dan transparan.

"Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Sari dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 28 April 2026.

Selain itu, Sari mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Menurut dia, penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI