Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Laporan: Firdausi
Minggu, 26 April 2026 | 21:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung (SinPo.id/Dok.Istimewa)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung (SinPo.id/Dok.Istimewa)

SinPo.id -  Polisi meringkus sembilan orang pelaku kedapatan pesta narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan menggunakan sabu saat ditangkap.

"Di lokasi diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.

Reynold menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di pinggir rel kereta api. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Anggota bergerak cepat, langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan kini kasus masih terus dikembangkan oleh penyidik.

"Hasil tes urine menunjukkan delapan orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Kasus masih terus dikembangkan," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI