Gus Ipul Sebut Pemuktahiran DTSEN Jadi Instrumen Entas Kemiskinan
SinPo.id - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, mampu mendorong kemandirian masyarakat, serta menjadi instrumen pengentas kemiskinan. Karenanya, kualitas DTSEN harus terus diperkuat agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan optimal.
"Kita mutakhirkan (DTSEN) secara bersama, SDM untuk pemutakhiran kita perkuat, terutama kolaborasi antara operator data desa dengan RT, RW, dan unsur-unsur di dalam desa maupun kelurahan. Nanti juga bekerja sama dengan pilar-pilar sosial kami, salah satunya adalah para pendamping PKH," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.
Menurutnya, data yang solid menjadi fondasi utama agar kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif. "Pertama, datanya harus akurat agar bansosnya tepat sasaran. Kedua, bansos yang diterima masyarakat itu harus memberdayakan," tuturnya.
Dia menegaskan, banso tidak boleh berhenti pada penyaluran semata. Namun, harus diikuti langkah pemberdayaan supaya keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.
Gus Ipul mengakui penyaluran bansos masih menghadapi tantangan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya mutakhir. Tapi, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bansos tepat sasaran.
"Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting," ucapnya.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos menyiapkan dua jalur pembaruan data, yakni jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ground check atau verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, lalu ditetapkan kepala daerah.
Sementara jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usul - sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
