Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang

Laporan: Firdausi
Minggu, 26 April 2026 | 12:11 WIB
Mobil angkot korban yang dibakar pelaku (SinPo.id/Tangkapan layar)
Mobil angkot korban yang dibakar pelaku (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pembakaran seorang sopir angkutan kota (angkot) yang terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang terjadi pada, Sabtu 25 April 2026.

"Saksi yang telah diperiksa empat orang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, Minggu, 26 April 2026.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku, namun keberadaan pasti pelaku masih belum diketahui, sehingga status yang bersangkutan masih dalam proses diburu.

"Masih dalam proses pencarian petugas. Pelaku berinisial P (38) masih diburu," terangnya.

Diketahui, insiden kekerasan ini menimpa korban berinisial S (52) saat sedang berada di Jalan KH Masmansyur, tepat di depan Kantor Kecamatan Kelurahan Kebon Melati. Peristiwa dipicu oleh perselisihan antrean saat kedua sopir tersebut sedang menunggu penumpang atau ngetem. 

Pelaku P diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari korban karena menyerobot antrean angkot. Pelaku meninggalkan lokasi kejadian, namun kemudian pelaku kembali dengan membawa bensin yang langsung disiramkan ke tubuh korban sebelum akhirnya menyulut api menggunakan korek gas. Hingga kini korban masih dalam perawatan instensif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI