Musim Kemarau 2026, Pemerintah Perketat Pengendalian Karhutla di Riau
SinPo.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan penguatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, seiring meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional untuk memastikan seluruh unsur pengendalian di daerah rawan berada dalam kondisi siap siaga penuh.
“Saya tegaskan, pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat. Jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani di lapangan. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama,” tegas Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rumbai, Pekanbaru, dikutip Minggu, 26 April 2026.
Hanif mencatat, hingga 23 April 2026, jumlah titik panas di Riau mencapai 840 titik, dengan 318 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Luas kebakaran juga melonjak signifikan hingga mencapai 8.555,37 hektare, atau meningkat 20 kali lipat dibandingkan tahun 2025.
Peningkatan tersebut terjadi di tengah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan Indonesia tengah menuju fase El Niño lemah hingga moderat, yang berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Hal ini tentunya memperbesar risiko kebakaran, khususnya pada ekosistem gambut yang sangat rentan terhadap kekeringan.
Hanif menekankan bahwa kesiapsiagaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api dan dunia usaha, diminta untuk memperkuat patroli terpadu, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan setiap saat.
Perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diingatkan untuk menjalankan tanggung jawabnya secara penuh, termasuk memastikan sarana prasarana pengendalian karhutla dalam kondisi siap pakai, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot dan sistem peringatan dini.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
Dengan meningkatnya jumlah hotspot, kerentanan gambut, serta ancaman kekeringan akibat El Niño, seluruh pihak dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi. Upaya pengendalian karhutla tahun ini harus lebih responsif, terkoordinasi, dan konsisten agar Provinsi Riau tidak kembali mengalami bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian.
