Polisi Tangkap 30 Orang Terkait Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
SinPo.id - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat 24 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 30 orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyatakan petugas mendapati langsung perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
“Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang tangannya diikat, ada yang kakinya diikat,” ujar Riski pada Sabtu 25 April 2026.
Fakta Penggerebekan
Polisi menemukan sejumlah anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat di dalam bangunan.
Tempat penitipan anak tersebut langsung ditutup dan diberi garis polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta kini melakukan pendalaman kasus.
Proses Hukum
30 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat malam.
Polisi menduga terjadi penganiayaan dan penelantaran anak di lokasi.
Gelar perkara telah dilakukan untuk mengusut lebih lanjut peristiwa ini.
Dampak pada Korban
Salah satu keluarga korban mengaku anaknya mengalami trauma dan menolak kembali dititipkan ke daycare tersebut. Polisi menegaskan akan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan ini.
