Belum Punya Kantor Pusat, Kasatpol PP DKI Minta Fasilitas untuk Awasi Ribuan Personel

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 25 April 2026 | 20:39 WIB
Satpol PP DKI Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)
Satpol PP DKI Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menilai ketiadaan kantor pusat yang representatif berdampak langsung pada efektivitas pengawasan ribuan personelnya. 

Hingga kini, kata dia, Satpol PP DKI masih menempati ruang di Gedung Balai Kota tanpa fasilitas mandiri.

“Jakarta itu belum punya Kantor Satpol PP. Kami masih menumpang di Blok H, Balai Kota, lantai 16. Kalau ada kunjungan dari wilayah, kami terpaksa menerima di sana,” ujar Satriadi, Sabtu, 25 April 2026.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak sebanding dengan beban kerja institusinya, terlebih Jakarta berstatus kota global dengan kompleksitas penegakan peraturan daerah yang tinggi. Saat ini, jumlah personel Satpol PP DKI mencapai sekitar 5.000 orang.

Satriadi menekankan, keberadaan kantor sendiri menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat fungsi kontrol internal. Dia menyebut pihaknya telah memiliki lahan di kawasan Cempaka Putih yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Itu sangat urgent untuk bisa mengontrol anggota kami. Kami juga sudah mengusulkan ke Pak Wagub saat kunjungan,” tuturnya. 

Selain soal kantor, dia juga menyoroti minimnya fasilitas penunjang bagi personel, terutama ruang istirahat. Banyak anggota, kata Satriadi, masih harus beristirahat di mushala atau lorong kantor karena keterbatasan ruang.

Dia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi stamina petugas di lapangan. “Stamina itu penting. Kalau tempat istirahat tidak memadai, tentu berpengaruh pada kinerja,” kata Satriadi.. 

Satriadi pun berharap pemerintah provinsi segera merealisasikan pembangunan kantor beserta fasilitas pendukungnya agar kinerja Satpol PP DKI Jakarta dapat lebih optimal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI