Panggil Bobibos, ESDM Minta Produk Bahan Bakarnya Diuji Sebelum Dipasarkan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 25 April 2026 | 10:49 WIB
Produk Bobibos dipaparkan ke Ditjen Migas ESDM. (SinPo.id/dok. Bobibos)
Produk Bobibos dipaparkan ke Ditjen Migas ESDM. (SinPo.id/dok. Bobibos)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula), dalam rangka melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan untuk konsumen. ESDM akan terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi.

"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026. 

Noor meminta pihak Bobibos segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak). 

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," kata Noor.

Pada pertemuan sebelumnya, 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.

Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).

PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.

Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI