Peringati Hari Transportasi Nasional, Tarif 1 Rupiah Untuk Transportasi Umum di Jakarta

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 24 April 2026 | 18:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id) Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id)
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 untuk seluruh transportasi publik dalam memperingati Hari Transportasi Nasional (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk seluruh layanan transportasi umum, Jakarta, Jumat (24 April 2026). Kebijakan ini berlaku hingga pukul 23.59 WIB ini mencakup operasional bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan tarif Rp.1 ini hadiah untuk warga Jakarta yang menggunakan transportasi umum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI