Meski Program Bansos Lanjut, Menaker Belum Pastikan Ada BSU di 2021

Laporan: Tisa
Kamis, 17 Desember 2020 | 20:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Ist.)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum dapat memastikan perpanjangan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) pada tahun depan.

Pasalnya, rencana kembali diperpanjangnya subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan masih dibahas pemerintah, meski sejumlah program bantuan sosial dilanjutkan di 2021.

Hal ini disampaikan Ida dalam konferensi pers 'Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah' yang disiarkan kanal YouTube Kemenaker, Kamis (17/12/2020).

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Menaker.

Meski belum ada kepastian, ia memastikan Kemenaker siap mendukung program bantuan subsidi upah sampai tahun depan. 

Ia mengungkapkan, desain kebijakannya akan disiapkan bersama-sama secara lebih matang oleh pemerintah.

"Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menteri kelahiran Mojokerto ini mengingatkan, pihak yang berhak menerima BSU adalah pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan sesuai kriteria. 

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang dapat menerima BSU sebanyak 12,4 juta pekerja.

"Data calon penerima BSU ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, serta telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI