Polisi Usut Laporan Fitnah ke JK oleh Terlapor Ade Armando dan Abu Janda
SinPo.id - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) terkait fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Terlapor dalam kasus ini adalah pegiat medsos Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda. Kini laporan tengah dianalisa.
"Barang bukti dianalisa dan diuji, Polri memiliki lab digital forensik yang kredible dan tersertifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Budi belum membeberkan waktu pemeriksaa terlapor, namun terlebih dahulu pelapor akan dimintai kererangan perihal laporan yang dibuatnya.
"Kita akan meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," ucap dia.
Diketahui, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
