Jamin Transparan, Menaker Sebut Program Subsidi Gaji Diawasi BPK

Laporan: Tisa
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:03 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (Foto: Ist.)
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, program penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi buruh dan pekerja, berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Kemenaker, katanya, telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemenaker," kata Ida melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Ia memastikan, bila masih ada dana retur, seluruhnya bakal dikembalikan ke Kas Negara. Adapun program ini telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh. 

Namun setelah dilakukan verifikasi, serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah.

“Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag,” terangnya.

Ida menuturkan, bila dilihat berdasarkan profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp3 juta. 

Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatra Utara. 

Sementara itu, lanjut politikus PKB ini, data kementeriannya juga menunjukkan sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima BSU.

“Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp600 ribu selama empat bulan atau total sebesar Rp2,4 juta," kata mantan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah ini.

Adapun bantuan ini, kata Ida, disalurkan melalui dua gelombang atau termin. Setiap termin diberikan sebesar Rp1,2 juta.

Pada termin pertama diserahkan periode September hingga Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November hingga Desember 2020 yang saat ini masih berjalan.

Menaker mengharapkan, dengan adanya BSU maupun keseluruhan program pemulihan ekonomi yang masih berlangsung hingga saat ini, dapat mendorong roda pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020.

“Terakhir, saya berpesan jaga kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar COVID-19 ini segera diangkat dari bumi Indonesia,” pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI