Polri Tindak Tegas KKB yang Lawan Anggota saat Ditangkap di Distrik Mulia

Laporan: Firdausi
Selasa, 21 April 2026 | 19:13 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo (SinPo.id/ Dok. Polri)
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Papua Tengah.

OE diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024.

"Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Selasa, 21 April 2026.

Yusuf menjelaskan, saat proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Tindakan tegas mengakibatkan OE mengalami luka tembak di bagian ketiak sebelah kanan menembus bagian badan belakang kanan.

"Pelaku berhasil diamankan dan segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT," ucapnya.

Dia juga menegaskan, bahwa langkah tegas yang diambil merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.

Diketahui, pada tanggal 27 November 2024, OE pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama, namun bersangkutan melarikan diri saat situasi di lapangan sedang fokus pada penanganan konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI