Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan, Suster Natalia Terima Kasih ke Presiden dan DPR
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, menggelar pertemuan dengan Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas uang koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar yang digelapkan mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan oleh BNI, dan ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintahan dan Dasco selaku pimpinan DPR yang telah memberikan atensi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," imbuhnya.
Sementara itu, Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan dana gereja tersebut akan dikembalikan seutuhnya paling cepat pada Rabu, 22 April 2026.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara," kata Putrama.
"Sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," katanya
