Dasco Pimpin Rapat Baleg Pengambilan Keputusan RUU PPRT
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, memimpin rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk pengambilan hasil pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk nantinya disahkan dalam Rapat Paripurna besok, Selasa, 21 April 2026.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Adapun susunan agenda rapat hari ini yakni pengantar Ketua Rapat, laporan Ketua Panja, pendapat atau pandangan mini fraksi-fraksi dan pemerintah, pengambilan keputusan, penandatanganan draf RUU dan penutup.
Sementara itu, Ketua Panja RUU PPRT, Bob Hasan, memaparkan pembahasan RUU PPRT, termasuk jumlah DIM yang disampaikan pemerintah sebanyak 409 DIM.
"Dalam rapat Panja berlangsung perdebatan yang konstruktif sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan keputusan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan terkait pekerja rumah tangga," ungkapnya.
Terakhir, pihaknya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Panja dan tim yang mewakili pemerintah yang telah berupaya bersama-sama menyelesaikan RUU PPRT untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi Undang-Undang.
"Demikian Panja ini kami sampaikan dan dengan diterimanya hasil kerja Panja atas RUU PPRT, berakhir pula tugas Panja melakukan pembahasan RUU PPRT ini. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," tuturnya.
