Polisi Dalami Laporan Uya Kuya Terkait Penyebaran Berita Hoaks
SinPo.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks kepada anggota DPR RI Uya Kuya perihal fotonya diedit dengan tulisan deadline berita yang bersangkutan memiliki ratusan dapur MBG yang seolah-olah sebagai informasi asli.
Laporan Uya Kuya ke Polda Metro Jaya diterima pada 18 April 2026 dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya. Saat ini laporan tengah didalami.
"Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait berita hoaks," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu, 19 April 2026.
Budi mengatakan, laporan disertakan dengan tiga lembar tangkapan layar hoaks yang disebarkan ke Facebook, Instagram, dan Threads. Dalam pelaporan, pasal yang disertakan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP.
“Laporannya terkait penyebaran berita bohong," ungkapnya.
Adapun untuk akun terlapor, lanjut Budi, saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam pendalaman," ucapnya.
Diketahui, Uya Kuya dituding mempunyai kepemilikan 750 dapur program makan bergizi gratis (MBG). Akan tetapi dipastikan informasi itu adalah hoaks.
