Kementerian PU Rampungkan Dua Dapur MBG di Perbatasan RI–Timor Leste

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 19 April 2026 | 13:51 WIB
Ilustrasi bangunan dapur program MBG di perbatasan RI - Timor Leste. (SinPo.id/dok. KemenPU)
Ilustrasi bangunan dapur program MBG di perbatasan RI - Timor Leste. (SinPo.id/dok. KemenPU)

SinPo.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kedua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berada di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur. 

"Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan dasar yang merata hingga wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat peran PLBN sebagai pusat pelayanan dan penggerak kesejahteraan masyarakat," kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangannya, Minggu, 19 April 2026. 

Dody mengatakan, program MBG merupakan bagian strategis dalam pembangunan nasional. Program ini adalah amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, hingga UMKM. 

"Dengan demikian, MBG bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional," ujarnya. 

Dody menyampaikan, pembangunan fasilitas ini difokuskan pada wilayah dengan kebutuhan layanan gizi yang mendesak, termasuk kawasan perbatasan. 

"Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat perbatasan," tuturnya. 

Dengan selesainya pembangunan SPPG di PLBN Wini dan Motamasin, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan MBG, khususnya bagi anak-anak di wilayah perbatasan. Selain meningkatkan kualitas gizi, keberadaan dapur MBG juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal. 

Adapun SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 m² di Kabupaten Timor Tengah Utara, sementara SPPG di PLBN Motamasin berdiri di lahan seluas 1.469,12 m² di Kabupaten Malaka. 

Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

"Keberadaan SPPG ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan gizi, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan, mendapatkan akses gizi yang layak," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI