Kapolres Nganjuk Minta Maaf atas Dugaan Perselingkuhan Anggotanya, Kasus Ditangani Propam

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 | 23:23 WIB
Lokasi dugaan perselingkuhan oknum polisi di Nganjuk (SinPo.id/ Humas Polri)
Lokasi dugaan perselingkuhan oknum polisi di Nganjuk (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggotanya, terkait kasus dugaan perselingkuhan. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Sipropam Polres Nganjuk.

Kasus ini bermula saat warga mencurigai keberadaan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang. Setelah dilakukan pengecekan, petugas dari Polsek Nganjuk Kota bersama anggota Propam Polres Nganjuk mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pihak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Suria menegaskan komitmennya dalam menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga yang terdampak atas perbuatan oknum anggota kami. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri,” tegas Suria, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 18 April 2026.

Sebagai tindak lanjut, Polres Nganjuk telah mengambil langkah tegas dengan mengamankan oknum anggota tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif serta rencana penempatan khusus selama proses berjalan.

Kasi Propam Polres Nganjuk AKP Heri Buntoro menyampaikan, pihaknya akan memproses perkara ini sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri.

“Penanganan kasus ini sedang berjalan, kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Heri.

Dengan langkah ini, Heri berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga, serta menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

"Situasi di lapangan dilaporkan tetap aman dan kondusif, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian," kata dia.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI