Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita
SinPo.id - Bareskrim Polri membongkar kasus impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Total barang bukti yang disita ada puluhan ton barang-barang pangan.
"Mengamankan puluhan ton bawang dan bahan pangan lainnya yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.
Ade mengungkap, penggerebekan dilakukan di dua lokasi, lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya No.5. Di lokasi ini, penyidik menemukan berbagai komoditas bawang yang diimpor ilegal.
"Menemukan berbagai komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning dengan total mencapai 10,35 ton," ucapnya.
Sementara itu di lokasi kedua, berada di Jalan Budi Karya Komplek Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, tim kembali menemukan komoditas serupa dalam jumlah lebih besar.
"Penyitaan di lokasi dua cabai kering. Penyidik kemudian menemukan 12,796 ton bawang bombay," ucapnya.
Berdasarkan pendalaman, lanjutnya, bawang merah diduga berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombay dari Belanda. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum beredar di wilayah Kalimantan Barat.
"Saat ini jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat," terangnya.
