68 Ribu Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 18 April 2026 | 17:58 WIB
Hasil tangkapan ikan sapu-sapu di Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Hasil tangkapan ikan sapu-sapu di Jakarta (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangkap 68.880 ekor ikan sapu-sapu dengan total berat 6,98 ton dalam operasi gabungan pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini melibatkan 640 personel dari lima wilayah kota administrasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP).

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai mengancam ekosistem perairan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan langkah ini diambil karena karakter ikan sapu-sapu yang merusak lingkungan. 

Dia menyebut kebiasaan ikan tersebut menggali dasar dan tepi sungai dapat mengganggu habitat alami serta keseimbangan ekosistem.

“Operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara massal ini merupakan strategi jangka pendek yang bertujuan untuk menekan populasi ikan sapu-sapu secara cepat dan mencegah penyebaran lebih luas,” kata Hasudungan, Sabtu, 18 April 2026.

Menurut dia, pemerintah akan memperluas koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lintas wilayah kota administrasi dan Dinas Lingkungan Hidup, agar operasi serupa dapat dilakukan dalam skala lebih besar dan frekuensi lebih sering.

Adapun hasil tangkapan ditangani sesuai prosedur. Ikan dimatikan lalu dikubur secara higienis di lokasi yang telah ditentukan untuk mencegah kembali ke perairan maupun diperjualbelikan. 

“Hasil tangkapan ikan dikubur dalam kondisi mati,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebagian ikan juga dimanfaatkan untuk penelitian. Sekitar 1.000 kilogram ikan sapu-sapu dari Setu Babakan dikirim ke balai riset Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bahan pengembangan media kultur budidaya maggot.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI