BPJPH Wajibkan Industri Tekstil Bersertifikat Halal

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 18 April 2026 | 12:15 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (SinPo.id/dok. BPJPH)
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (SinPo.id/dok. BPJPH)

SinPo.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan, industri tekstil nasional diwajibkan untuk bersertifikat halal. Sebab, produk-produk yang dihasilkan, bersentuhan dengan tubuh manusia. 

"Halal sudah menjadi industri dunia. Industri tekstil wajib memiliki sertifikat halal karena produknya bersentuhan langsung dengan tubuh kita," kata Haikal dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026. 

Haikal menilai, sertifikat halal ini juga menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di kancah global. Alasannya, halal kini telah berkembang menjadi bagian dari industri global yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga kualitas dan kepercayaan produk.

Menurutnya, sertifikasi halal pada produk tekstil tidak hanya memberikan jaminan kepatuhan syariah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah di pasar internasional.

"Industri tekstil Indonesia yang telah bersertifikat halal akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara global," ucapnya. 

Sementara it, Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Shobirin F Hamid, menyampaikan dukungan terhadap upaya penerapan sertifikasi halal pada industri tekstil dan produk barang gunaan yang beredar di Indonesia.

"Kami mendukung agar industri tekstil atau barang gunaan yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing usaha," kata Shobirin.

Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar menambahkan, konsep halal harus dipandang sebagai bagian dari gaya hidup modern yang mencerminkan nilai keindahan, kesehatan, kualitas, kreativitas, dan inovasi.

"Halal harus menjadi lifestyle, karena di dalamnya mencakup aspek keindahan, kesehatan, kualitas, kreativitas, dan inovasi," kata Sapta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI