Peringati May Day 2026, KSPI Sebut Ratusan Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan
SinPo.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, akan diikuti oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, dengan titik pusat aksi di depan Gedung DPR untuk wilayah Jakarta. Aksi ini akan dilanjutkan dengan long march menuju Istora Senayan untuk menggelar May Day Fiesta.
Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan, pilihan aksi di DPR merupakan keputusan politik yang sadar dan terukur. Secara tidak langsung, peringatan May Day tidak boleh direduksi menjadi seremoni, melainkan harus menjadi momentum perjuangan untuk menagih janji-janji negara yang hingga kini belum dijalankan.
"Kami hanya akan melakukan aksi May Day di DPR RI, bukan di Monas. Karena bagi kami, May Day adalah perjuangan, bukan sekadar seremoni," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.
Iqbal menilai, perayaan di Monas berbeda secara substansi. Jika di Monas bersifat seremoni, maka aksi di DPR membawa tuntutan konkret atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang belum diselesaikan.
Presiden Partai Buruh itu menerangkan, terdapat janji utama pemerintah pada May Day 2025 yang belum dijalankan, ditambah dua isu baru yang menjadi tuntutan buruh saat ini.
Enam janji yang belum dijalankan tersebut yaitu, Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM), Stop Ancaman PHK Akibat Perang dan Impor Mobil, Reformasi Pajak: Hapus Pajak THR, Bonus Tahunan, JHT, dan Jaminan Pensiun, Sahkan RUU PPRT, dan Sahkan RUU Perampasan Aset. Sedangkan dua isu lain meliputi Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan Turunkan Potongan Tarif Ojol Menjadi 10 persen.
KSPI mengakui adanya undangan dari pemerintah untuk menghadiri perayaan May Day di Monas yang rencananya akan dihadiri Presiden. Namun, kehadiran tersebut bersifat kondisional.
"Kami akan mempertimbangkan hadir di Monas jika sebelum 1 Mei ada pertemuan langsung dengan Presiden untuk membahas enam janji yang belum dijalankan," katanya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut penting untuk mengingatkan komitmen Presiden agar tidak kembali mengulang janji yang sama seperti tahun sebelumnya.
Terkait rencana pemerintah memberikan "kado May Day" berupa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK, KSPI menyatakan sikap tidak akan masuk ke dalam struktur kedua lembaga tersebut.
Alasan penolakan, karena proses pembentukannya tidak transparan dan tak menghormati hasil musyawarah. Padahal, struktur DKBN telah disepakati bersama antara serikat buruh, pemerintah, dan DPR, namun kemudian diubah sepihak.
"Kalau hasil musyawarah saja tidak dihormati, bagaimana lembaga itu bisa berjalan dengan baik?" tegasnya.
Hal yang sama terjadi pada Satgas PHK yang merupakan usulan KSPI, tetapi pembahasannya justru dilakukan tanpa melibatkan KSPI.
Iqbal mempertanyakan mekanisme kerja, fungsi, serta kekuatan hukum keputusan Satgas tersebut yang hingga kini tidak jelas.
Meski demikian, KSPI tetap menyatakan dukungan terhadap program pemerintah yang berpihak pada rakyat dan buruh, termasuk DKBN dan Satgas PHK, sepanjang dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan semua pihak. Sebab, ancaman PHK bukan sekadar prediksi, melainkan realitas yang sudah mulai terlihat di lapangan.
Berdasarkan laporan serikat pekerja tingkat pabrik, terdapat potensi PHK terhadap sekitar 9.000 buruh di sedikitnya 10 perusahaan, terutama di sektor tekstil, garmen, plastik, otomotif, dan petrokimia.
Ancaman ini diperkirakan akan terjadi dalam tiga bulan ke depan. Terdapat beberapa faktor utama penyebabnya, antara lain kenaikan harga BBM industri non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar, sehingga meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Kemudian, lonjakan harga bahan baku impor akibat konflik global dan fluktuasi nilai tukar rupiah, yang menyebabkan biaya produksi semakin tinggi.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan cenderung melakukan efisiensi dengan menekan biaya tenaga kerja, yang berujung pada PHK.
Selain itu, data yang beredar menunjukkan bahwa 65 persen perusahaan tidak akan merekrut karyawan baru dan 50 persen tidak akan melakukan ekspansi, yang memperkuat indikasi perlambatan ekonomi dan meningkatnya risiko pengangguran.
"Kalau biaya produksi naik dari dua sisi, BBM dan bahan baku, maka efisiensi pasti dilakukan. Dan biasanya yang dikorbankan adalah buruh," ujar Said Iqbal.
Untuk mengantisipasi gelombang PHK, KSPI mengusulkan langkah-langkah konkret kepada pemerintah. Yaitu, menahan kenaikan harga BBM industri untuk sementara waktu, minimal dua hingga tiga bulan, guna menjaga stabilitas biaya produksi.
Berikutnya, menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen atau 9 persen agar harga barang tetap kompetitif dan produksi tetap berjalan.
"Selanjutnya, menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Karena, secara tidak langsung, peningkatan daya beli akan mendorong konsumsi, menjaga produksi, dan pada akhirnya mencegah PHK," tukasnya.
