Pramono Siapkan Petugas Khusus Tangani Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 17 April 2026 | 16:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menugaskan petugas khusus untuk menangani lonjakan populasi ikan sapu-sapu yang dinilai kian mengancam ekosistem perairan ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penanganan tidak bisa lagi dilakukan secara insidental, melainkan harus melalui mekanisme yang terstruktur dan berkelanjutan. 

“Kami akan konsentrasi, dan untuk itu, nanti akan ada penugasan secara khusus PJLP yang menangani ikan sapu-sapu ini,” ujar Pramono, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Pramono, pembentukan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khusus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian spesies invasif yang populasinya terus meningkat di sungai dan saluran air Jakarta.

Dia menilai pendekatan seremonial selama ini tidak cukup efektif menekan laju penyebaran ikan tersebut. Karena itu, Pemprov mendorong keterlibatan personel khusus di lapangan agar penanganan dilakukan secara rutin.

“Ikan sapu-sapu ini tidak bisa ditangani secara seremonial. Harus berkelanjutan dan ada petugas yang memang fokus,” kata Pramono.

Selain berdampak pada keseimbangan ekosistem, kata dia, ikan sapu-sapu juga dinilai merusak infrastruktur sungai. Pramono menyebut spesies ini kerap membuat lubang di bantaran atau turap sebagai sarang, yang berpotensi melemahkan struktur penahan air.

“Ikan ini merusak lingkungan karena membuat sarang dengan cara menggerogoti dinding sungai,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek kesehatan turut menjadi perhatian. Dia menyampaikan, berdasarkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan, ikan sapu-sapu mengandung residu berbahaya dengan kadar rata-rata di atas 0,3.

“Kalau dikonsumsi, tentu berbahaya,” kata Pramono.

terlihat suasana sepi di kompleks parlemen sejumlah pegawai sedang menjalankan penerapan bekerja dari rumah (WFH) (Ashar/SinPo.id)
JANGAN TERLEWAT:
Penerapan WFH di DPR
BERITALAINNYA
BERITATERKINI