Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan, tapi Mitra Strategis Perusahaan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 17 April 2026 | 07:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. (SinPo.id/dok. Kemenaker)
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. (SinPo.id/dok. Kemenaker)

SinPo.id -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog konstruktif. Sebab itu, serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga dan mendukung keberlangsungan usaha.

"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," kata Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis, 16 April 2026.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

"Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," tegasnya.

Selama ini, lanjut Yassierli, banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

"Penandatanganan PKB menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan," tukasnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI