Indonesia Tegas Tolak Ancaman terhadap Kapal Niaga di Selat Hormuz
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk ancaman terhadap kapal-kapal niaga yang melintas di Selat Hormuz, jalur vital perdagangan minyak dunia. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, di Jakarta, Kamis 16 April 2026, menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
“Keselamatan pelaut harus menjadi prioritas utama. Indonesia menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal niaga,” ujar Nabyl. Ia menekankan pentingnya menjaga Selat Hormuz tetap aman, terbuka, dan dapat dilalui sesuai hukum internasional.
Kemlu RI disebut terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk angkatan bersenjata Iran dan Kemlu Iran, untuk menindaklanjuti sinyal positif terkait keamanan jalur tersebut. Nabyl menambahkan, Indonesia juga memastikan kesiapan teknis kapal Pertamina, kru, hingga asuransi agar pelayaran dapat berlangsung lancar.
Selat Hormuz merupakan jalur perdagangan strategis yang menghubungkan produsen minyak utama Timur Tengah ke pasar global. Sebelum pecahnya perang, sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dunia melewati jalur ini. Namun, sejak serangan AS dan Israel terhadap Iran, lalu lintas kapal tanker anjlok drastis, memicu gangguan pasokan energi terbesar dalam sejarah.
Badan Energi Internasional (IEA) menegaskan bahwa Selat Hormuz tidak boleh ditutup terlalu lama karena menjadi variabel penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi, harga minyak, dan ekonomi global.
Dengan sikap tegas ini, Indonesia menempatkan keselamatan pelaut dan kelancaran perdagangan internasional sebagai prioritas, sekaligus menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional di tengah konflik yang terus berkecamuk.
