Legislator Minta Pemerintah Kaji Wacana Pelarangan Vape Secara Komprehensif

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 April 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)
Ilustrasi. (SinPo.id/Freepik)

SinPo.id - Sejumlah legislator meminta pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif wacana pelarangan rokok elektrik atau vape dengan mempertimbangkan potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu pelarangan vape mencuat seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan vape illegal sebagai medium peredaran narkotika.

Dalam konteks tersebut, penguatan edukasi berbasis risiko dinilai lebih relevan untuk diprioritaskan, berdampingan dengan upaya regulatif, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas.

Terlebih usulan tersebut didasarkan pada temuan produk ilegal yang disalahgunakan sebagai media perantara narkoba jenis etomidate.
 
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menjelaskan rokok elektrik ilegal telah disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya. Kondisi itu perlu dijadikan dasar pertimbangan, agar regulasi yang diterbitkan tidak didasarkan pada kondisi yang terburu-buru, bukannya kajian yang mendalam.
 
Pasalnya, dia menilai, penyalahgunaan produk rokok elektrik juga bersentuhan dengan aspek pengawasan serta dapat berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat luas, bukan hanya semata- mata berkaitan dengan kesehatan
 
“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” kata Netty dalam keterangannya.
 
Lebih lanjut, Netty menekankan pentingnya penguatan edukasi agar lebih waspada terhadap bahaya penggunaan vape yang tidak testandar.

“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” katanya.
 
Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah memperingatkan kebijakan pelarangan total rokok elektrik (vape) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, karena perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang bisa menghantam masyarakat luas.
 
"Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujarnya.
 
Menurutnya, kebijakan yang bersifat reaktif tanpa pertimbangan matang justru berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di tengah masyarakat.

Fokus utama Abdullah adalah memastikan bahwa pemberantasan narkoba melalui media vape tetap berjalan efektif tanpa harus mengabaikan aspek ekonomi, sosial dan fakta di lapangan bahwa produk yang beredar di pasaran tidak menyalahi peraturan.
 
Lebih lagi saat ini diketahui bahwa sampling vape yang disalahgunakan merupakan produk ilegal yang tidak berpita cukai.

"Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI