Polri Geledah Lima Gudang Barang Impor Ilegal di Jakarta

Laporan: Firdausi
Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB
Barang bukti yang disita di lokasi penggeledahan (SinPo.id/Dok.Polri)
Barang bukti yang disita di lokasi penggeledahan (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026. Dari penggeledahan, berhasil menyita ribuan handphone impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia.

"Menggeledah 5 gudang di kawasan Jakarta berhasil menyita ribuan handphone ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, 16 April 2026.

Ade menjelaskan, lima gudang yang digeledah itu, tiga di antaranya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini kasus masih terus dilakukan pengembangan.

"Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal," ucapnya.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan, pemberantasan aksi penyelundupan terus dilakukan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan barang-barang ilegal.

"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI