Kabar Baik! Presiden Gratiskan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksin COVID-19 yang disediakan pemerintah akan tersedia secara gratis bagi masyarakat, alias tanpa dikenakan biaya sama sekali.
Keputusan tersebut diambil Presiden setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat, sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.
Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
"Setelah banyak menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang, mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," tegas Jokowi melalui keterangan pers virtual, Selasa (16/12/2020).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Negara mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi massal pada tahun anggaran 2021.
"Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ucap Presiden asal Solo ini.
Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.
"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," pungkas suami Ibu Negara Iriana ini.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggratiskan vaksin untuk 30% penduduk usai vaksin Sinovac tiba di Tanah Air awal bulan ini.
Namun, sejumlah kalangan menyatakan sikap keberatannya atas rencana kebijakan vaksinasi yang bakal mendahulukan kelompok prioritas ini. Masyarakat kecil protes karena mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, bila vaksinasi mandiri.
Hingga akhirnya, pemerintah menambah kuota vaksin gratis sebanyak 50%. Persoalan besaran angka biaya vaksin COVID-19 kembali mengemuka di tengah masyarakat.
Banyak kalangan yang mengharapkan vaksin sebagai penangkal virus Corona ini bisa digratiskan oleh pemerintah sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

