Gubernur DKI Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola-Manajemen Talenta
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Pelantikan dilakukan secara bertahap dengan waktu mulai tugas berbeda untuk menjaga kesinambungan birokrasi.
“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik. Tiga orang berlaku terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan,” kata Pramono dalam keterangan resminya dikutip Kamis, 16 April 2026.
Dia menjelaskan, skema waktu efektif tersebut dirancang untuk menekan kekosongan jabatan sekaligus mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas (Plt).
"Dengan begitu, pejabat yang telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat resmi bertugas," tuturnya.
Pelantikan ini, kata Pramono, telah melalui tahapan administratif sesuai ketentuan, termasuk merujuk rekomendasi Badan Kepegawaian Negara serta pertimbangan DPRD DKI Jakarta untuk sejumlah jabatan strategis.
Selain itu, menurut dia, proses seleksi dilakukan dengan pendekatan manajemen talenta. Penetapan pejabat diputuskan melalui pembahasan antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah setelah uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu.
“Dalam penetapan ini, kami bertiga berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta,” ujar Pramono.
Adapun sejumlah posisi yang diisi mencakup kepala dinas hingga wali kota administrasi. Sebagian pejabat mulai menjabat sejak pelantikan, sementara lainnya baru efektif pada Juni dan Agustus 2026.
