Satgas Minta RS Setop Tawarkan PO Vaksin ke Masyarakat

Laporan: Tisa
Rabu, 16 Desember 2020 | 12:28 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pihak rumah sakit (RS) untuk menghentikan penawaran pre-order alias PO (pemesanan awal) vaksin COVID-19 kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya menyusul kemunculan promosi pemesanan awal vaksin virus Corona berupa iklan yang ditawarkan salah satu rumah sakit.

Di dalam iklan ini, tertulis estimasi kedatangan vaksin dalam jangka waktu satu hingga dua pekan mendatang. Bahkan, ada jaminan booking vaksin.

Iklan yang sama menyatakan, pihak RS menjamin masyarakat yang melakukan PO vaksin COVID-19 bakal menjadi prioritas penerimanya. Sebagaimana diketahui, stok vaksin COVID-19 memang terbatas.

"Satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait dengan program vaksinasi," ujar Wiku melalui keterangan pers virtual, Selasa (16/12/2020).

Ia meminta pihak rumah sakit menyetop promosi atau kegiatan serupa yang menawarkan vaksin virus Corona, bisa dipesan melalui sistem PO. 

"Jangan melalukan promosi terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpang siuran informasi di masyarakat," tuturnya.

Menurut Wiku, munculnya iklan mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak RS dikhawatirkan memicu kesimpangsiuran yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

Padahal, lanjutnya, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi yang segera dijalankan.

"Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi atau mandiri," kata praktisi kesehatan masyarakat ini.

Wiku menegaskan, seluruh informasi rinci mengenai pelaksanaan vaksinasi akan disampaikan usai seluruh pembahasannya rampung. 

"Pihak RS dan masyarakat haral menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi COVID-19," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI