Polri Luncurkan Aplikasi Laporan Polisi, Ada Fitur Video Conference dengan Penyidik

Laporan: Firdausi
Selasa, 14 April 2026 | 19:44 WIB
Wakapolri saat meluncurkan laporan polisi secara online (SinPo.id/Dok.Polri)
Wakapolri saat meluncurkan laporan polisi secara online (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri meluncurkan layanan laporan polisi secara online lewat aplikasi yang tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android). Langkah ini, untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Polri terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri," kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa, 14 April 2026.

Dedi menegaskan, fitur dalam Super App Polri semakin lengkap sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. 

"Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien," ucapnya.

Bahkan untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, pihakya juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time dengan penyidik. 

"Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat," ujarnya.

Jenderal polisi bintang tiga itu juga menyampaikan, bahwa seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan oleh para penyidik.

"Dan setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI