Komisi III Gelar RDPU Dengan Pemprov DKI Jakarta Sengketa Tanah di Benhil
SinPo.id - Komisi III DPR mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pemprov DKI Jakarta, Sekda Pemprov DKi Jakarta Uus Kuswanto, Walikota Jakarta Pusat Deny Ramdany, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh dan Perwakilan Warga Benhil dan kuasa hukum di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14 April 2026). Dalam RDPU tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Mohammad Rano Alfath. RDPU ini membahas sengketa tanah yang diklaim milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir. Hasil RDPU Komisi III DPR, Pemprov DKI Jakarta dan Perwakilan Warga Benhil melakukan mediasi yang baik dan nantinya harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
