Polisi Tangkap Begal Petugas Damkar di Apartemen Jakut

Laporan: Firdausi
Selasa, 14 April 2026 | 14:25 WIB
Anggota polisi saat melakukan penangkapan pelaku di Jakut (SinPo.id/Tangkapan layar)
Anggota polisi saat melakukan penangkapan pelaku di Jakut (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pelaku pembegalan terhadap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kelima pelaku berinisial F, R, R, H, dan R ditangkap di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 13 April 2026.

"Lima pelaku diamankan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.

Reynold belum menbeberkan peran para plaku melakukan aksi begal tersebut, namun hasil pemeriksaan awal, dipastikan para pelaku terlibat dalam aksi begal tersebut.

"Para pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Gambir dan sekitarnya dan menyita sejumlah barang bukti kejahatan terkait kasus begal itu," ucapnya.

Sebelumnya, seorang petugas Damkar dari Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat menjadi korban pembegalan pada Kamis, 2 April 2026. Akibat insiden itu, korban mengalami luka-luka dan ponselnya dirampas oleh pelaku. Usai kejadian tersebut, para pelaku langsung melarikan diri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI