Jaksa Agung Copot Danke Rajagukguk dari Kursi Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 April 2026 | 00:39 WIB
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

SinPo.id -  Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Posisi tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi keputusan tersebut. “Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin 13 April 2026.

Anang menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal lumrah dalam lembaga negara, yang bisa berupa promosi, demosi, maupun penempatan dalam jabatan fungsional. Danke sendiri kini ditempatkan dalam jabatan fungsional, bukan struktural.

Pencopotan Danke tak lepas dari sorotan publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Kasus tersebut sempat menimbulkan polemik setelah Amsal dituntut dua tahun penjara oleh Kejari Karo, namun kemudian divonis bebas oleh hakim. Dugaan pelanggaran etik jaksa dalam kasus itu membuat Kejagung melakukan pemeriksaan internal.

Selain Danke, Jaksa Agung juga memutasi Harli Siregar dari jabatan Kajati Sumatera Utara menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Posisi Kajati Sumut kini diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI