Komisi II DPR Dorong Dana Otsus Aceh Diperpanjang 20 Tahun dan Papua Naik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Komisi II DPR RI mendorong agar penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk daerah Aceh diperpanjang 20 tahun ke depan. Termasuk, dana otsus untuk Papua harus ditingkatkan plafonnya.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang mendapatkan otsus maupun daerah yang memiliki keistimewaan.

"Nah saya kira kita juga akan dorong dana otsus di Aceh dan Papua menggunakan pendekatan yang sama," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Menurut dia, berdasarkan aturan yang ada sebelumnya, pada 1 Januari 2027 daerah Aceh tidak akan lagi mendapatkan status dan dana otsus.

Oleh karena itu, dia menilai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai dasar dari lahirnya otonomi khusus bagi Aceh harus direvisi.

Selain soal diperpanjang menjadi 20 tahun, yakni dari 2028 hingga 2048, dia juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh menetapkan dana otsus yang disalurkan, yakni sebesar 2 persen dari dana alokasi umum (DAU).

Mengenai dana Otsus Papua, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyebut kondisinya hanya cukup untuk dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun, saat ini dana otsus itu harus dibagi untuk enam provinsi yang sudah terbentuk di Papua.

"Tujuan untuk melakukan akselerasi pembangunan melalui dana otsus di Papua di empat provinsi yang baru: Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, itu belum bisa kita realisasikan," katanya.

Beberapa waktu lalu, dia mengatakan Komisi II DPR RI melalui Panja Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) telah berhasil mendorong kucuran APBN untuk menyelesaikan pembangunan seluruh perkantoran di empat provinsi di Papua.

"Yang dulunya setahun rata-rata anggarannya cuman 200 miliar dibagi empat, sekarang kita sudah meningkatkan anggaran menjadi lebih kurang 3,5 triliun dan karena itu PR-PR (pekerjaan rumah-pekerjaan rumah) ini satu persatu kita selesaikan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI