DPR Minta Proses Verifikasi BSPS  Program Bedah Rumah Dilakukan Hati-Hati

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 13 April 2026 | 16:17 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (SinPo.id/ Dok. Gerindra)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (SinPo.id/ Dok. Gerindra)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta agar proses verifikasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam program Bedah Rumah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Karen dalam banyak kasus pemberian bantuan sosial, sering ditemukan adanya ketidakakuratan data, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak menjadi penerima manfaat.

Padahal sesuai ketentuan, penerima BSPS adalah perseorangan yang telah lolos verifikasi dan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki penghasilan di bawah batas maksimal sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kondisi rumah tidak layak huni, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan merupakan satu-satunya rumah.

“Dan apabila di lapangan ditemukan ketidaktepatan penerima manfaat, Kementerian PKP dapat melakukan penyesuaian. Jadi koreksi juga bagi DTSEN dan Pemda apabila ada temuan, ini kan juga sekaligus bentuk kerja sama dan kolaborasi,” kata Iwan, dalam keterangan persnya, Senin, 13 April 2026.

“Harapannya agar masyarakat yang menjadi sasaran dari program bedah rumah namun tidak ikut terdata dengan berbagai alasan, mereka bisa memperoleh haknya karena tujuan dari Pak Prabowo kan itu, meningkatkan taraf hidup rakyat kecil," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar peningkatan target program bedah rumah diiringi dengan pembacaan yang cermat terhadap background dari penerima manfaat, kondisi fisik rumah, dan status kepemilikan lahan.

“Kami juga mendorong agar Kementerian PKP bisa berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mendukung teknis dari program ini. Termasuk dengan BUMN dan swasta sebagai bagian dari CSR mereka,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah akan meningkatkan secara signifikan program bedah rumah rakyat pada 2026 dengan target renovasi mencapai 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.

Adapun peningkatan program tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, dan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Bila tahun lalu terdapat 220 kabupaten/kota yang belum menerima program bedah rumah, pada tahun ini Pemerintah memastikan seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan program tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI