Komisi III DPR Pastikan Kritik yang Membangun Bakal Ditindaklanjuti Pemerintah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 April 2026 | 15:51 WIB
Komisi III DPR mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas bebas pekerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu (Ashar/SinPo.id)
Komisi III DPR mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas bebas pekerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan kritik-kritik yang membangun dari para pengamat bakal ataupun sudah ditindaklanjuti oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun demikian, dia mengatakan tidak semua kritik bersifat baik atau membangun, karena ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan bersifat destruktif. Dia pun menilai pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya soal 'inflasi pengamat' ada benarnya.

"Kita tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu tidak bagus, sebaliknya kita juga tidak boleh menggeneralisir bahwa semua kritikan itu bagus. Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Menurut dia, ada pengamat yang mengklaim sebagai pengkritik, tetapi dia menilai yang disampaikan lebih merupakan propaganda hitam, kebohongan, dan kebencian. Habiburokhman pun menuding bahwa pihak-pihak itu mempunyai motif hendak merebut kekuasaan, baik konstitusional maupun inkonstitusional.

"Kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi," katanya.

Dia mengatakan kritik yang berisi ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo oleh Saiful Mujani dan beberapa tokoh lain juga perlu dikritisi. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan Saiful Mujani selama ini berseberangan dengan Presiden Prabowo.

"Apakah kritik Saiful Mujani murni disebarkan untuk perbaikan, atau hal tersebut hanya operasi politik partisan?" katanya.

Dia mengatakan Presiden Prabowo punya waktu setidaknya lima tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya, dan rakyat bisa melakukan evaluasi pada Pemilu 2029 mendatang.

"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk lima tahun berikutnya," katanya.

Di sisi lain, Habiburokhman mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga demokrasi. Selama kepemimpinannya, menurut dia, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI