Spesialis Curanmor Ditangkap di Tangerang, Pelaku Telah Beraksi di 30 TKP
SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir yang berperan sebagai penadah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 30 TKP," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Senin, 13 April 2026.
Raden mengungkap, salah satu modus utama pelaku adalah dengan meminjam kendaraan milik korban dengan berbagai alasan, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. Modus lain juga dilakukan pelaku yaitu berpura-pura menawarkan pekerjaan lewat media sosial.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, baik melalui interaksi langsung maupun media sosial. Kendaraan hasil kejahatan kemudian dijual kepada penadah," ucapnya.
Dalam pengembangan, pihaknya menangkap penadah berinisial TA alias Bokir yang berperan tidak hanya menerima barang hasil curian, tetapi juga diduga memberikan dukungan berupa dana operasional kepada pelaku utama.
"Pelaku TA ini memberikan dukungan berupa dana operasional kepada pelaku utama MS. Kasus masih terus dikembangkan," ucapnya.
