IRGC Peringatkan: Kapal Militer Dekati Hormuz Akan Dianggap Langgar Gencatan Senjata
SinPo.id - Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran pada Minggu 12 April 2026 mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman blokade laut yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. IRGC menegaskan bahwa setiap kapal militer yang mencoba mendekati Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dua pekan yang disepakati sebelumnya.
“Selat berada di bawah kendali dan manajemen cerdas Angkatan Laut Iran,” demikian pernyataan IRGC yang dikutip media pemerintah. Mereka menambahkan bahwa jalur tersebut tetap terbuka untuk kapal non-militer sesuai regulasi tertentu.
IRGC juga memperingatkan bahwa musuh akan “terjebak dalam pusaran mematikan” jika melakukan kesalahan perhitungan. Pernyataan itu disertai unggahan video yang menunjukkan kapal dalam bidikan crosshair.
Peringatan ini muncul setelah Trump mengumumkan bahwa Angkatan Laut AS akan memulai proses blokade terhadap kapal yang masuk atau keluar dari Selat Hormuz. Trump menuduh Iran mengancam keamanan maritim dan memungut “toll ilegal” dari kapal yang melintas.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman. “Jika mereka berperang, kami akan berperang. Jika mereka datang dengan logika, kami akan berlogika. Kami tidak akan tunduk pada ancaman,” ujarnya.
Selat Hormuz, jalur penting bagi sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia, telah menjadi pusat krisis energi global sejak konflik AS-Israel dengan Iran pecah pada 28 Februari. Meski gencatan senjata disepakati pekan lalu, hanya sedikit kapal yang berani melintas karena ancaman serangan.
Trump sendiri kembali menegaskan ancamannya, termasuk kemungkinan menghancurkan infrastruktur energi Iran jika tidak ada kesepakatan terkait program nuklir. Ia menyebut blokade sebagai cara untuk menekan Teheran agar menerima syarat Washington.
