Pemeras Ahmad Sahroni Ditangkap, Pelaku Pakai Empat Kartu Identitas
SinPo.id - Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan kepada Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Modus pelaku berinisial TH alias D (48) melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menangkap pelaku TH alias D dengan menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Sabtu, 11 April 2026.
Budi menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Selanjutnya, korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Namun belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujarnya.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Penyidik masih mendalami perkara dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa," ucapnya.

