Anggota DPR Minta Pemerintah Kontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendesak pemerintah memperketat pengawasan, termasuk mengevaluasi kembali perizinan komersialisasi air bawah tanah (ABT) oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan industri lainnya.
Hendry khawatir kontrol yang longgar membuat eksploitasi berlebihan hingga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan masa depan.
"Kita mendorong agar pemerintah ini terus memikirkan bagaimana air bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu," kata Hendry di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.
Dia tak menyangkal bahwa industrialisasi air bawah tanah bakal meningkatkan pendapatan negara. Namun, pengelolaan air bawah tanah saat ini sepenuhnya belum terkontrol dengan baik.
Tanpa kontrol yang baik, Hendry menilai komersialisasi yang tidak terkendali menyebabkan stok dan kualitas air bersih tidak terjaga berkesinambungan.
Dia juga menegaskan bahwa mandat utama pengelolaan air bawah tanah itu adalah mencegah terjadinya ketimpangan akses kepada sumber daya, memastikan daya dukung lingkungan jangka panjang, kemudian juga memastikan komersialisasi ini berdampak merata kepada masyarakat bukan kepada perusahaan tertentu.
"Jangan sampai nanti rakyat berpikir tidak memiliki akses yang cukup kepada air bersih, apalagi lingkungan sudah tercemar. Krisis air ini bukan saja berdampak kepada lingkungan namun juga kepada sektor lain seperti pertanian, industri, dan lainnya," kata dia.
Selain pengendalian komersialisasi, dia juga meminta agar pemerintah melakukan monitoring ekstraksi, evaluasi menyeluruh keterlibatan UMKM lokal dalam jalur distribusi hingga memastikan distribusi CSR yang merata.
"Air bukan saja komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga," katanya.
