PAN Nilai Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Sudah Tepat
SinPo.id - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sudah tepat dan sesuai ketentuan. Menurutnya, hal itu merupakan potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi.
Meskipun tanpa adanya survei, pihaknya meyakini banyak orang yang merasa terganggu dengan ajakan untuk mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Prabowo.
"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," kata Saleh, dalam keterangan persnya, Jumat, 10 April 2026.
Pihaknya yakin kepolisian dapat melihat banyak pelanggaran yang potensial dalam video yang beredar, seperti adanya unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
Saleh menjelaskan, semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Namun jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk diperiksa. Karena ia menilai semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya yakin Presiden Prabowo Subianto tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, mengingat Prabowo saat ini tengah sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan berbagai program utama di dalam asta cita.
"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan," katanya menambahkan.
